Cara Mudah Mendapatkan KPR
- Besaran cicilan adalah min 35% dari gaji yang diterima.
- Berkas Karyawan:
a. Fotocopy: KTP (suami/istri), Kartu Keluarga, Surat Nikah, NPWP, SPT PPH-21 (jika gaji diterima tunai >5jt)
b. Asli: Slip/Surat Keterangan Penghasilan, Surat Keterangan Bekerja - Berkas Wiraswasta: asli (surat keterangan domisili usaha/SIUP, neraca rugi-laba 3 bl trakhir)
- Usia, pegawai/karyawan max 55th dan wiraswasta max 60th.
- Tidak sedang/pernah bermasalah dengan credit card, leasing motor/mobil ataupun pinjaman perbankan lainnya (tidak pernah terlambat bayar)
- Punya rekening tabungan aktif min 3 bulan. Jaga cash flow tabungan min 4x besar kebutuhan perbulan + cicilan rumah/ruko/kios/kavling tanah.
- Jika gaji diterima tunai, sebaiknya langsung menyetor ke rekening Anda sejumlah gaji yang diterima tersebut. Karena bank akan mengkonfirmasi data rekening dengan surat keterangan gaji.
